PENGUMUMAN : LAMPIRAN MAHASISWA PENERIMA PROGRAM KIPK TAMBAHAN ANGKATAN 2023

Berdasarkan surat kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor: 5616/PLPP.2.1/BP/X/2023 tanggal 16 Oktober 2023 hal
Kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Tahun 2023 Tambahan, maka bersama ini diberitahukan
kepada nama-nama terlampir sebagai berikut :
1. Bagi nama-nama terlampir yang telah diverifikasi data dan divisitasi oleh tim survey
dinyatakan lolos/layak sebagai penerima KIP-Kuliah;
2. Bagi nama-nama terlampir yang sebelumnya ditolak karna kekurangan kuota sebagai
penerima Program KIP-K pada Universitas Jambi dan diterima kembali/ dinyatakan lulus
penerima KIP-K tambahan angkatan 2023;
3. Bagi nama-nama yang dinyatakan lulus agar segera menyerahkan kontrak antara Mahasiswa
dan Universitas Jambi pada Biro Akademik dan Kemahasiswaan Bagian Kemahasiswaan
Universitas Jambi mulai tanggal 21 s.d 4 Desember 2023;
4. Bagi Mahasiswa yang dinyatakan lulus form kontrak bisa didownload pada link berikut
https://s.id/FormIsianPenerimaKIPKTambahan dan wajib isi link mulai tanggal 21 s.d 24
November 2023;
5. Bagi Mahasiswa jalur SMMPTN-Barat wajib membuat surat pernyataan, untuk format surat
pernyataan bisa didownload pada link point nomor 4.
6. Bagi Mahasiswa dinyatakan lulus dan telah menerima beasiswa lain, silahkan konfirmasi
ke BAK Bagian Kemahasiswaan Universitas Jambi pada jam kerja.
Demikian pengumuman ini untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan

Surat Pengumuman Penerima KIP-Kuliah tahun 2023