Pengumuman Daftar Ulang Calon Mahasiswa Baru Jalur Undangan Vokasi (D3) Tahun 2022 (Revisi, Batas pendaftaran di perpanjang)

Diumumkan kepada mahasiswa baru yang lulus jalur Undangan Vokasi (D3) Tahun 2022 agar dapat melaksanakan daftar ulang dari tanggal yang semula 22 Maret s/d paling lambat 09 April 2022 diperpanjang sampai dengan 22 Maret s/d paling lambat 29 April 2022.

Daftar Diterima Bisa diihat DILIHAT DISINI

Adapun tatacara daftar ulang yakni:

  1. Login menggunakan Nomor Tes berupa Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan password 01 Januari 2022 (setelah login maka wajib ganti password)
  2. Isi form data diri , data sekolah, alamat, data keluarga
  3. Upload file/dokumen yang merupakan hasil scan, berikut dokumen/file yang harus disiapkan :

Adapun dokumen yang wajib diunggah antara lain mengunggah file scan :

  1. Surat Keterangan Lulus dari Sekolah/ Surat keterangan Kelas 12 jika belum ada SKL
  2. Ijazah yang sudah dilegalisir (Jika ada)
  3. Akte Kelahiran
  4. KTP Peserta
  5. KTP kedua orang tua (jika masih hidup)
  6. Kartu Keluarga
  7. Bukti Pembayaran rekneing Listrik Terakhir/ struk pembelian token listrik
  8. Bukti Pembayaran rekneing Air PDAM (bagi yang menggunakan air dari PDAM, jika tidak maka tidak perlu diunggah)
  9. Bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
  10. Bukti Scan Slip Gaji bagi yang orangtuanya bekerja sebagai PNS/TNI/Polri/Pegawai BUMN/Pegawai BUMD/Pegawai Swasta
  11. mengisi surat pernyataan orangtua/wali tentang kebenaran data dan kesanggupan menerima keputusan, Download Disini
  12. menggunggah foto  seluruh anggota keluarga dalam 1 foto, foto rumah tampak dari depan, foto ruang tamu rumah, foto kamar tidur, foto dapur dan foto kamar mandi

Semua file diatas merupakan hasil scan yang disimpan dalam format PDF dengan maksimal 500 KB, khusus rapor boleh 2 MB, sedangkan foto rumah, keluarga dll dalam format JPG/PNG/JPEG

Jika sudah semua maka silahkan finalisasi dan tunggu verifikasi data yang diisi dan diupload,  tunggu penetapan Jumlah UKT,  dan bayarkan UKT jika UKT sudah ditetapkan untuk mendapatkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM)