Pengumuman program KIP Kuliah Universitas Jambi tahun 2024
Diumumkan kepada mahasiswa pendaftar Program Kartu Indonesia Pintar
Kuliah (KIPK) pada Universitas Jambi Angkatan Tahun 2024 Semester Ganjil
Tahun Akademik 2024/2025 Jalur SNBP, SNBT dan SMMPTN-Barat pada
Universitas Jambi sebagai berikut:
- Bagi Mahasiswa yang dinyatakan Lulus Wajib mengisi form
https://s.id/FormKonfirmasiUlangLulusKIPK2024 dan mengupload Surat
Pernyataan yang telah ditandatangani dan dibubuhi materai 10.000 (format
surat pernyataan terlampir pada link). - Wajib mengisi form link yang tertera pada poin 1 mulai tanggal 03 sampai
dengan 11 Agustus 2024, bagi yang tidak mengisi form tersebut sampai
dengan tanggal yang telah ditentukan maka dianggap mengundurkan diri
sebagai penerima KIP-Kuliah pada Universitas Jambi. - Bagi Mahasiswa yang dinyatakan lulus Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah
(KIPK) untuk tandatangan kontrak perjanjian antara Mahasiswa dan Pimpinan
Perguruan Tinggi Universitas Jambi, informasi akan diberikan setelah
pelaksanaan PKK-MB Tahun 2024. - Bagi Mahasiswa yang dinyatakan Tidak Lulus, Uang Kuliah Tunggal (UKT)
dapat dilihat pada https://www.regis.unja.ac.id.
Demikian Pengumuman Ini Untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan.