Pengumuman program KIP Kuliah Universitas Jambi tahun 2024

Diumumkan kepada mahasiswa pendaftar Program Kartu Indonesia Pintar
Kuliah (KIPK) pada Universitas Jambi Angkatan Tahun 2024 Semester Ganjil
Tahun Akademik 2024/2025 Jalur SNBP, SNBT dan SMMPTN-Barat pada
Universitas Jambi sebagai berikut:

  1. Bagi Mahasiswa yang dinyatakan Lulus Wajib mengisi form
    https://s.id/FormKonfirmasiUlangLulusKIPK2024  dan mengupload Surat
    Pernyataan yang telah ditandatangani dan dibubuhi materai 10.000 (format
    surat pernyataan terlampir pada link).
  2. Wajib mengisi form link yang tertera pada poin 1 mulai tanggal 03 sampai
    dengan 11 Agustus 2024, bagi yang tidak mengisi form tersebut sampai
    dengan tanggal yang telah ditentukan maka dianggap mengundurkan diri
    sebagai penerima KIP-Kuliah pada Universitas Jambi.
  3. Bagi Mahasiswa yang dinyatakan lulus Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah
    (KIPK) untuk tandatangan kontrak perjanjian antara Mahasiswa dan Pimpinan
    Perguruan Tinggi Universitas Jambi, informasi akan diberikan setelah
    pelaksanaan PKK-MB Tahun 2024.
  4. Bagi Mahasiswa yang dinyatakan Tidak Lulus, Uang Kuliah Tunggal (UKT)
    dapat dilihat pada https://www.regis.unja.ac.id.

Demikian Pengumuman Ini Untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan.