PENGUMUMAN REGISTRASI ULANG BAGI MAHASISWA PENERIMA PROGRAM KIPK, ADIK, BEASISWA PENDIDIKAN INDONESIA, BEASISWA UNGGULAN DAN BEASISWA INDONESIA BANGKIT SEMESTER GENAP TAHUN AKADEMIK 2024-2025

Diumumkan kepada mahasiswa Penerima Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK), Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik), Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), Beasiswa Unggulan (BU) dan Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) jenjang D3, D4, S1, S2 dan S3 pada Universitas Jambi sebagai berikut:

  1. Bagi Mahasiswa Program KIP-K dan ADik yang memiliki IPK di atas 3 untuk Registrasi Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025 dilakukan secara langsung oleh Pengelola Beasiswa Universitas Jambi;
  2. Bagi Mahasiswa Program KIP-K dan ADik yang IPK di bawah 3 agar dapat meminta rekomendasi dari Wakil Dekan bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas masing-masing untuk Registrasi Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025;
  3. Mahasiswa penerima Program BPI, BU, dan BIB untuk Registrasi Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025 dilakukan secara langsung oleh Pengelola Beasiswa Universitas Jambi;
  4. Mahasiwa BPI dan BU wajib mengupload Kartu Hasil Studi yang sudah di Stempel dan Tanda Tangan Dekan atau Wakil Dekan ke akun masing-masing sebagai syarat verifikasi Hasil Akademik.
  5. Bagi Mahasiswa KIP Kuliah dan ADik yang akan melanjutkan ke jenjang Profesi Dokter dan Ners agar mengikuti alur dan ketentuan yang berlaku di Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan. Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni,

TTD

 

Link Surat : Surat Pengumuman