PENGUMUMAN BAGI MAHASISWA PENDAFTAR PROGRAM KIP-K PADA UNIVERSITAS JAMBI TAHUN 2023

Diumumkan kepada mahasiswa yang lolos dan tidak lolos sebagai Penerima Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) Angkatan Tahun 2023 Semester
Ganjil Tahun Akademik 2023/2024 pada Universitas Jambi sebagai berikut:
1. Bagi Mahasiswa yang dinyatakan Lolos Wajib mengisi form https://s.id/FormKonfirmasiPenerimaKIPKUnja2023   dan mengupload
surat pernyataan dan perjanjian kontrak yang sudah ditandatangani dan dibubuhi materai 10.000 (format surat pernyataan dan kontrak terlampir di link).
a. Wajib mengisi form link yang tertera di poin 1 mulai tanggal 11 sampai dengan 18 Agustus 2023, bagi yang tidak mengisi form
tersebut sampai dengan tanggal yang ditentukan maka dianggap mengundurkan diri sebagai penerima KIP-Kuliah pada Universitas Jambi.
b. Wajib mengirim surat pernyataan dan perjanjian kontrak yang sudah ditandatangani dan dibubuhi materai 10.000 ke Biro Akademik dan Kemahasiswaan bagian Pengembangan Kemahasiswaan dan Alumni mulai 13 s.d 18 agustus 2023 pada jam kerja.
2. Bagi Mahasiswa yang dinyatakan Tidak Lolos Wajib membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang bisa di lihat pada https://www.regis.unja.ac.id .
Demikian Pengumuman Ini Untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan.

Surat Pengumuman